Palangka Raya, eNewskalteng.com – Upaya digitalisasi pajak daerah melalui pemasangan alat perekam transaksi di tempat usaha oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mendapat dukungan dari DPRD setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menilai langkah tersebut sebagai inovasi yang tepat di tengah perkembangan sistem transaksi usaha yang semakin modern dan berbasis digital. Menurutnya, alat perekam transaksi yang terintegrasi dengan sistem monitoring Bapenda akan memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. “Ini langkah yang sangat baik dan patut didukung. Dengan sistem yang terhubung langsung, setiap transaksi bisa terpantau secara real time,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan dan minuman, perhotelan, parkir, hingga hiburan memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya. Namun, selama ini pengawasan dinilai masih memiliki keterbatasan. “Dengan adanya alat ini, pengawasan bisa lebih optimal dan potensi dari sektor PBJT dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya. Ia berharap penerapan sistem pajak digital ini dapat berjalan efektif dan mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.(nis)












