BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Hj. Mukarramah Soroti Risiko Kesenjangan dalam Digitalisasi Layanan Publik

6
×

Anggota DPRD Hj. Mukarramah Soroti Risiko Kesenjangan dalam Digitalisasi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah. 

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya, mengingatkan pemerintah kota agar modernisasi pelayanan publik tidak menyulitkan kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan bahwa transformasi digital harus tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. “Modernisasi layanan, termasuk penerapan sistem pembayaran digital, jangan sampai justru menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat tertentu,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, percepatan digitalisasi di berbagai sektor masih menyisakan tantangan, terutama dalam memastikan kesiapan layanan publik agar dapat diakses secara merata. Ia menilai, teknologi seharusnya menjadi solusi untuk mempermudah pelayanan, bukan malah membatasi akses, khususnya bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. “Transformasi digital harus berorientasi pada kemudahan dan keadilan, bukan membuat layanan menjadi eksklusif hanya bagi yang melek teknologi,” katanya.

Mukarramah juga menyoroti masih adanya sistem pembayaran digital yang belum ramah pengguna, baik dari sisi tampilan aplikasi, alur transaksi, maupun minimnya pendampingan bagi masyarakat. Selain itu, keterbatasan akses terhadap perangkat, jaringan internet, hingga kepemilikan rekening bank juga menjadi kendala bagi sebagian masyarakat. “Jika tidak diantisipasi, digitalisasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan sosial,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan layanan digital, sekaligus menyediakan alternatif layanan non-digital bagi masyarakat yang belum siap beralih. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, guna memperkuat literasi digital serta perlindungan konsumen. “Digitalisasi harus inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada seluruh masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.(nis)