BeritaEksekutifPemkab Kapuas

Wabup Dodo Pimpin Musrenbang Kecamatan Dadahup untuk RKPD Kapuas Tahun 2027

8
×

Wabup Dodo Pimpin Musrenbang Kecamatan Dadahup untuk RKPD Kapuas Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dadahup dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun.(IST)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dadahup dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dadahup, Selasa (20/1/2026).

Musrenbang Kecamatan Dadahup ini dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas (Asisten II) Kusmiatie, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Dadahup, unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta para peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Forum ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan berbagai permasalahan mendesak yang tertuang dalam daftar usulan rencana kegiatan.

Lebih lanjut, bahwa tujuan utama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, serta dunia usaha. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang kemudian diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan jangka menengah. Dari analisis tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pengembangan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah yang didukung oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, dan lainnya masih menjadi prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya, dengan tetap memperhatikan pembiayaan secara proporsional untuk program-program lainnya,” ujarnya.Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas berharap melalui Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten. Sementara itu, program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa melalui APBDes yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber pendanaan lainnya diharapkan telah disepakati pada Musrenbang Desa. (Z)