Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri untuk pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu. Total dana yang dikucurkan mencapai sekitar Rp120 miliar dan dialokasikan selama lima tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan sektor persampahan sebagai salah satu agenda transformasi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Hal tersebut disampaikan saat pembahasan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/1/2026).
Menurut Usis, pengelolaan sampah kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional. Kabupaten Kapuas menjadi salah satu daerah yang dipercaya untuk mengimplementasikan platform pengelolaan sampah nasional.
Pengelolaan dilakukan dengan pendekatan hulu ke hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir. Konsep ekonomi sirkular diterapkan agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak menjadi beban lingkungan.
Perencanaan program juga disusun secara terintegrasi dengan prinsip full cost recovery (FCR) guna menjamin keberlanjutan layanan persampahan di daerah.
Selain penguatan sistem, program ini mendorong partisipasi masyarakat, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta keterlibatan pemangku kepentingan lainnya. Skema pengelolaan juga menegaskan pemisahan peran antara operator dan regulator untuk memastikan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Kapuas berharap dukungan pendanaan dan pendampingan dari Bank Dunia dapat mempercepat pembenahan sistem persampahan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.(z)












