Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng di Aula Bapperida, Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Forum tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng.
Leonard menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, penyusunan RKPD tidak sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi instrumen utama dalam menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan kualitas pelayanan publik.
Rancangan awal RKPD 2027 disusun berdasarkan tema pembangunan RPJMD Kalteng 2025–2029, yakni peningkatan aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Tema tersebut masih dapat disempurnakan dalam tahapan Musrenbang mendatang.
Pemprov Kalteng menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya penguatan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta pengembangan kawasan strategis Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan gratis, insentif tenaga pendidik, layanan kesehatan yang lebih merata, serta penguatan harmoni sosial masyarakat pedesaan juga menjadi perhatian utama.
Leonard menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi fondasi penting dalam keberhasilan pembangunan daerah ke depan. (Zen)












