Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kantor Wilayah Bulog Kalimantan Tengah menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyakKita di tingkat konsumen telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter dan wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha serta ritel di pasar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Bulog Kalteng, Budi Sultika, menyusul masih ditemukannya sejumlah pedagang yang menjual MinyakKita di atas harga yang telah ditentukan pemerintah.
“Harapan pemerintah, seluruh pelaku usaha di sepanjang rantai distribusi mematuhi aturan harga. HET MinyakKita di konsumen adalah Rp15.700 per liter,” jelas Budi, Senin (26/1/2026).
Ia menyebutkan, pengawasan dan penertiban harga akan dioptimalkan menjelang Ramadhan dan Idulfitri, mengingat kebutuhan minyak goreng masyarakat cenderung meningkat pada periode tersebut.
Budi menambahkan, mekanisme penindakan terhadap pedagang yang melanggar ketentuan harga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) serta Satgas Pangan di lapangan.
“Untuk pelaku usaha yang masih menjual di atas HET, mekanisme selanjutnya akan ditindak oleh Disdagperin dan Satgas Pangan,” tegasnya.
Dengan penguatan distribusi melalui Bulog serta pengawasan harga di pasar, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh MinyakKita dengan harga terjangkau dan pasokan yang cukup selama Ramadhan hingga Idulfitri mendatang.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












