BeritaDPRD Murung RayaEksekutifLegislatifPemkab Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Gelar Rapat Evaluasi Bersama dengan Diskominfo SP

146
×

Komisi II DPRD Murung Raya Gelar Rapat Evaluasi Bersama dengan Diskominfo SP

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat evaluasi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dengan jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya.(Photo/diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com  – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Evaluasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Aula PPID Diskominfo SP, Senin (19/1/2026). Rapat kerja tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program kerja Diskominfo SP tahun 2025 serta rencana kerja tahun berikutnya. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., didampingi anggota Komisi II, serta dihadiri jajaran Diskominfo SP Murung Raya.

Dalam arahannya, Bebie menegaskan bahwa Diskominfo SP harus diperkuat perannya sebagai leading sector transformasi digital daerah, tidak hanya sebatas pelaksana teknis teknologi informasi. “Diskominfo harus menjadi pengarah dan pengendali sistem digital pemerintahan daerah, mulai dari standarisasi aplikasi OPD, integrasi data lintas OPD, hingga pengendalian sistem informasi daerah,” tegasnya.

Komisi II DPRD Mura juga mendorong integrasi sistem dan data antar-OPD melalui pembangunan satu portal atau konsep satu data daerah. Menurut Bebie, penggunaan aplikasi yang berdiri sendiri di masing-masing OPD harus dihindari karena berpotensi menimbulkan ego sektoral dan ketidaksinkronan data. “Data pemerintahan harus real time, valid, dan dapat dimanfaatkan langsung oleh pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) digital. DPRD mendorong pelatihan rutin bagi ASN Diskominfo SP maupun operator OPD, khususnya di bidang teknologi informasi, pengelolaan data, dan media digital.

Bahkan, Diskominfo SP diharapkan dapat membentuk tim khusus yang menangani analis data, keamanan siber, serta konten kreatif guna mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga.

Dalam aspek keterbukaan informasi publik, Komisi II meminta agar layanan informasi pemerintah dioptimalkan. Pengelolaan website dan media sosial pemerintah daerah harus dilakukan secara aktif, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Informasi kebijakan dan program daerah harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana serta visual yang menarik agar mudah dipahami publik,” kata Bebie.

“Setiap program Diskominfo harus mendukung visi dan misi kepala daerah, terukur dampaknya, dan tidak hanya bersifat administratif,” pungkas Bebie.(kaer)