Palangka Raya, eNewskalteng.com – Warga Kalimantan Tengah mengalami kerugian hingga Rp29.132.608.188 akibat berbagai modus penipuan (scam). Data tersebut dihimpun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk periode 22 November 2024 hingga 30 November 2025, dengan jumlah pelapor mencapai 2.338 orang dari total 1.478 kasus.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa tingginya jumlah laporan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus penipuan. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan literasi dan keamanan dalam penggunaan layanan keuangan digital. “Di wilayah perkotaan, intensitas penggunaan layanan digital dan transaksi elektronik cenderung lebih tinggi, sehingga risiko kejahatan keuangan juga meningkat. Karena itu, masyarakat harus semakin berhati-hati,” ujar Primandanu saat kegiatan media update Triwulan IV di Palangka Raya, Senin (22/12/2025).
Ia menambahkan, OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre terus mengoptimalkan sistem penanganan pengaduan, termasuk mempercepat proses pemblokiran rekening pelaku penipuan. Menurutnya, semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diamankan.
Primandanu juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum melakukan transaksi daring dan memastikan legalitas pihak atau lembaga yang menawarkan produk keuangan. Kehati-hatian dinilai penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam berbagai modus penipuan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kalteng, Erwan Suryono, mengungkapkan bahwa Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan laporan penipuan terbanyak di Kalimantan Tengah. “Data IASC mencatat Palangka Raya mengumpulkan 772 laporan dengan total kerugian mencapai Rp9.413.412.675. Angka ini menempatkan Palangka Raya sebagai daerah dengan total kerugian terbesar di Kalteng,” jelasnya.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 330 laporan dan kerugian sebesar Rp2.964.230.159. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Barat berada di urutan berikutnya dengan 297 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp5.363.926.593.
Erwan menambahkan, penipuan transaksi belanja online menjadi jenis scam yang paling banyak dilaporkan, disusul modus penipuan dengan mengaku sebagai pihak tertentu, seperti oknum dari kantor pajak, Dukcapil, serta penawaran kerja palsu. “Masyarakat diminta semakin waspada saat menerima pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal. Para pelaku menggunakan sistem yang sangat canggih, sehingga dalam hitungan menit dana di mobile banking bisa raib,” pungkasnya.(kaer)
Penulis : Karina
Editor : Zendrato












