Kuala Kapuas, eNewskalteng.com — Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
“Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melakukan pembahasan dan menyepakati kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran tahun 2026 sebagai landasan penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 berorientasi pada kinerja yang terukur dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif. “Harapan kami, melalui APBD 2026 ini, seluruh program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan daerah,” tutur Bupati.
Selain itu, Bupati HM Wiyatno menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Ia berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa Raperda APBD harus disetujui paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai. “Kami menyadari bahwa peranan legislatif sangat penting, terutama dalam rencana belanja pada APBD 2026 ini. Semoga apa yang telah kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik sehingga visi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius dapat tercapai,” pungkasnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.(ali)












