Muara Teweh, eNewskalteng.com — Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam upacara di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025).
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang turut hadir bersama Wakil Bupati Felix S.Y. Tingan, Sekda Muhlis, serta unsur Forkopimda, menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah lulus seleksi dan resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah. “Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Kami berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mery.
Ia juga menekankan bahwa pengangkatan PPPK merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Barito Utara, sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor pemerintahan. ‘’Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mendukung peningkatan kompetensi ASN dan PPPK agar mampu menjawab tantangan pelayanan pemerintahan yang semakin kompleks,’’ pungkas Mery.(red)












