BeritaEksekutifPemkab Barito UtaraTeknologi

Bupati Barut Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, OPD Diminta Tingkatkan IKIP

76
×

Bupati Barut Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik, OPD Diminta Tingkatkan IKIP

Sebarkan artikel ini
Pemkab Barito Utara melalui Diskominfosandi saat melaksanakan sosialisasi penguatan keterbukaan informasi di Gedung Balai Antang.(Photo/diskominfo)

Muara Teweh, eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Bupati H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi perangkat daerah dan PPID Pelaksana di Gedung Balai Antang, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Katriana, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kalteng, Erwindy, S.STP., M.Si., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, dan insan media.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing. Jadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima,” tegas Sekda Muhlis membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya bentuk pemenuhan regulasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Keterbukaan informasi publik adalah wujud nyata akuntabilitas, sekaligus sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.

Sekda Muhlis turut menyoroti capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kabupaten Barito Utara yang saat ini masih berada pada kategori belum informatif. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan dan publikasi informasi agar predikat tersebut dapat diperbaiki. “Upaya peningkatan IKIP bukan sekadar untuk memperoleh penilaian, tetapi untuk membangun budaya transparansi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Sekda mengapresiasi Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas terselenggaranya kegiatan tersebut, serta berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam tugas sehari-hari.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi ublic konkret mendorong perangkat daerah agar lebih proaktif dalam pelayanan informasi ublic, sekaligus mempercepat terwujudnya pemerintahan daerah yang terbuka, partisipatif, dan terpercaya.(red)