BeritaEksekutifPemkab Barito Utara

Wabup Barut Terima Aspirasi Perangkat Desa Barito Utara, Komitmen Perkuat Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

117
×

Wabup Barut Terima Aspirasi Perangkat Desa Barito Utara, Komitmen Perkuat Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan saat menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Barito Utara.(Photo/diskominfo)

Muara Teweh, eNewskalteng.com — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menerima kunjungan silaturahmi perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara, Senin (10/11/2025). Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai wadah penyampaian aspirasi sekaligus penguatan koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.

Dalam dialog yang berlangsung hangat itu, para perangkat desa menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya mengenai penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa. Mereka juga mengusulkan penambahan tunjangan keluarga, seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak, serta Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Felix menyampaikan apresiasi atas komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa. “Kami memahami bahwa usulan penerapan NIPD merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” ujar Felix.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan pelayanan publik. “Kami akan segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,” jelasnya.

Terkait usulan penambahan tunjangan, Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa serta mendorong peningkatan kualitas kinerja.

“Pengakomodasian usulan tunjangan tentu memerlukan perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang. Pemerintah daerah akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026,” pungkasnya.(red)