BeritaEksekutifPemkab Palangkaraya

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kilogram Sabu

65
×

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
petugas menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan barang bukti mencapai 8,3 kilogram sabu dan 211 butir pil ekstasi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold.

Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, (8/11/2025).

“Ketiganya berhasil kami amankan setelah sempat melakukan perlawanan. Petugas bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan mereka,” ungkap Kombes Ruslan dalam konferensi pers di Palangka Raya, Senin (10/11).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua unit mobil Toyota Calya yang dikendarai para pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan delapan paket sabu dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ke rumah para tersangka di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, dan kembali menemukan 111 butir pil ekstasi tambahan.

Dari hasil pemeriksaan, Reynold dan Hengky—yang masih buron—berperan sebagai penerima sabu dari kurir asal Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece bertugas menjemput dan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

Ketiga pelaku mengaku diperintah oleh Diwan, yang telah lebih dahulu diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. BNNP Kalteng kini berkoordinasi untuk membawa Diwan ke Palangka Raya guna pengembangan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen mengungkap jaringan ini sampai ke akar-akarnya, dari pengendali hingga para pengedar di lapangan,” tegas Kombes Ruslan.(Zen)

Penulis : Zendrato/eNewskalteng.com

Editor : Andi Kadarusman