Kotawaringin Timur,eNewskalteng.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Eddy Mashamy, menekankan pentingnya sinergi antara camat, bersama seluruh unsur pendamping desa, serta perangkat desa sehingga pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa berjalan efektif, Rabu (22/10/2025).
“Maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) bukan hal sederhana, tapi lintas sektor. Kalau kepala desa dan BPD dimotivasi, saya yakin mereka bisa melakukan pengendalian di wilayahnya. Kepala desa tahu siapa yang terlibat, jadi kalau ada pelanggaran, laporkan saja. Kita punya aparat hukum untuk menanganinya,” ujarnya.
“Tidak hanya itu, Camat dan pendamping desa adalah unsur yang paling dekat dengan masyarakat. Kalau semua pihak bisa bekerja sama, saya yakin kita bisa mencegah berbagai hal negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Eddy.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianor, mengakui bahwa saat ini belum ada anggaran khusus yang difokuskan untuk program pencegahan narkoba di tingkat desa.
Namun, ia menjelaskan bahwa sebenarnya desa dapat menggunakan sebagian dana desa untuk kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. “Bupati sudah memberikan arahan agar desa dapat mengalokasikan sebagian anggaran dari APBDes untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten agar pelaksanaannya lebih terarah,” jelas Yudi.
DPMD Kotim ungkap Yudi akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa agar mengalokasikan penggunaan dana desa bagi pencegahan narkotika sebagai salah satu upaya memerangi narkoba di pedalaman Kotim. Selain itu desa juga diimbau untuk berkoordinasi dengan instansi teknis, seperti BNNK dan Dinas Kesehatan, agar pelaksanaan kegiatan sosialisasi lebih tepat sasaran.(man)












