BeritaPemkab Palangkaraya

Polda Kalteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Antarmahasiswa

103
×

Polda Kalteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Antarmahasiswa

Sebarkan artikel ini
Bunga (19) mahasiswi di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena ia difitnah oleh Kumbang (19) oknum mahasiswa Fakultas Hukum di Palangka Raya, Sabtu (1/11/2025) siang.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Seorang mahasiswi di Palangka Raya berinisial Bunga (19) melaporkan permasalahan pribadi kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah, setelah dirinya difitnah oleh seorang mahasiswa lain berinisial Kumbang (19) yang juga menempuh pendidikan di salah satu fakultas hukum di kota tersebut.

Kasus ini bermula ketika Kumbang menceritakan kepada temannya bahwa dirinya pernah melakukan hubungan seksual dengan Bunga. Cerita tersebut kemudian menyebar hingga sampai ke telinga pacar Bunga. Merasa nama baiknya tercemar, Bunga pun memutuskan untuk mengadu kepada Cak Sam guna mencari penyelesaian.

Menindaklanjuti laporan itu, Cak Sam Polda Kalteng memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak pada Sabtu (1/11/2025) siang untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dalam pertemuan itu, Kumbang mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

“Saya khilaf dan menyesal, apalagi pernyataan itu tidak benar sama sekali. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi,” ujar Kumbang di hadapan Bunga dan pihak pendamping.

Sementara itu, Bunga menerima permintaan maaf tersebut dengan harapan kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia mengingatkan agar sesama mahasiswa bisa lebih berhati-hati dalam berbicara agar tidak menimbulkan fitnah atau mencemarkan nama orang lain.

Cak Sam dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa setiap warga, termasuk mahasiswa, harus belajar menyelesaikan konflik secara bijak dan bertanggung jawab tanpa kekerasan maupun pembalasan. Ia juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi minuman keras dan pergaulan negatif yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Zen)

Penulis : Zendrato/eNewskalteng.com

Editor : Andi Kadarusman