BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Disbun Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Plasma 20 Persen bagi Perusahaan Perkebunan

67
×

Disbun Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Plasma 20 Persen bagi Perusahaan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R. Badjuri saat menyampaikan smabutan.(Photo/zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com  — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pengawasan serta mempertegas komitmen bersama pemerintah kabupaten dan perusahaan perkebunan dalam pemenuhan kewajiban plasma bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan pemerataan manfaat dari sektor perkebunan di daerah.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan perusahaan untuk memastikan realisasi kebun plasma sesuai ketentuan. “Untuk plasma, kami bersama kabupaten dan perusahaan sudah berkomitmen minimal 20 persen. Nanti kita lihat lagi datanya di masing-masing kabupaten,” ujar Rizky, Kamis (30/10/2025).

Menurut Rizky, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tingkat pemenuhan kewajiban plasma di Kalteng masih bervariasi antarperusahaan dan kabupaten. “Ada yang sudah melebihi 40 persen, ada yang masih 20 persen, dan ada juga yang belum,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perbedaan capaian tersebut salah satunya dipengaruhi oleh waktu berdirinya perusahaan serta regulasi yang berlaku saat itu. “Belum semua, karena bagi perusahaan yang berdiri sebelum tahun 2007 memang tidak wajib plasma, tetapi wajib melakukan kegiatan usaha produktif bagi masyarakat sekitar,” terangnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong agar seluruh perusahaan perkebunan—baik lama maupun baru—menunjukkan komitmen sosial terhadap masyarakat sekitar. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan inklusif, yang menempatkan kesejahteraan warga desa sekitar kebun sebagai prioritas utama.

Disbun Kalteng juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat validasi data serta memastikan pelaksanaan kebun plasma berjalan sesuai prinsip kemitraan yang berkeadilan.

Rizky menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi berkelanjutan agar keberadaan perkebunan besar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. “Melalui kebijakan yang terarah dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemprov Kalteng bertekad menjadikan sektor perkebunan sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya.(red)