Sampit, eNewskalteng.com – Seekor bayi orangutan yang berusia sekitar satu tahun ditemukan warga di sebuah kebun di Desa Ramban, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (17/9/2025). Satwa dilindungi yang malang karena terpisah dari induknya itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Resor Sampit.
Primata endemik Kalimantan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga Bernama Muhammad Hardianur dan Mulyadi, saat mereka sedang membangun pondok di kebun nya. Bayi orangutan yang masih berusia kurang dari satu tahun itu, saat ditemukan seorang diri tanpa induk dalam kondisi menangis di pinggir Sungai. ‘’Setelah sempat dirawat selama tiga hari oleh warga/ orangutan yang populasinya sudah sangat sedikit itu kemudian diserahkan kepada petugas bksda resor sampit untuk ditangani lebih lanjut,’’ kata Muriansyah, Komandan BKSDA Resor Sampit saat dikonfirmasi media ini, di kantornya, Kamis (18/9/2025).
Menurut Muriansyah, berdasarkan pemeriksaan sementara dokter hewan, kondisi bayi orangutan tampak sehat meski dengan kondisi tubuh yang agak kurus. Satwa dilindungi tersebut selanjutnya dibawa ke BKSDA Seksi Wilayah II di Pangkalan Bun untuk pemeriksaan lanjutan. ‘’Bayi orang utan jantan ini nantinya akan menjalani masa observasi, hingga beberapa tahun ke depan. Setelah orang utan dinyatakan benar-benar siap, barulah dilepas-liarkan kembali ke habitat aslinya,’’ kata drh. Yudik Rizki, seorang dokter hewan BKSDA setempat.
Menurutnya, program observasi hingga pelepas-liaran orang utan, dilakukan BKSDA bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Foundation United Kingdom. Kegiatan akan dilakukan di Kawasan suaka marga satwa Lam// kegiatan tersebut akan dilakukan kawasan suaka margasatwa lamandau.(man)
Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












