Sampit, eNewskalteng.com — Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Adat Kotawaringin Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati setempat/ Rabu (24/9/2025). Mereka menyuarakan nasib Koperasi Kebun Sawit pasca diambil alihnya lahan sawit mereka oleh PT. Agrinas Palma Nusantara.
Ratusan massa langsung mendatangi kantor Bupati Kotawaringin Timur untuk melakukan aksi demo. Para demonstran yang merupakan warga serta anggota dari 12 koperasi kebun sawit itu menamakan diri mereka sebagai Aliansi Masyarakat Adat Kotim.
Massa aksi menyuarakan nasib warga serta koperasi kebun sawit setelah lahan mereka disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan diserahkan pengelolaannya ke PT. Agrinas Palma Nusantara. Terdapat 10 poin yang menjadi tuntutan massa aksi, diantaranya menolak PT. Agrinas melakukan Kerja Sama Operasional (KSP) dengan perusahaan dari luar daerah. KSO tidak berhak beroperasi di wilayah koperasi, maupun lahan perseorangan milik Masyarakat.
Koordeinator Aksi Ricko Kristolelu yang diwawancarai media ini mengatakan,
sejak lahan sawit mereka ditertibkan satgas PKH dan diserahkan pengelolaannya kepada PT. Agrinas, warga tidak bisa lagi melakukan panen buah sawit hingga berdampak pada penghasilan mereka,’’ ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan warga secara berjenjang kepada Gubernur Kalimantan Tengah. ‘’Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah melakukan rapat bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, nantinya gubernur bersama seluruh kepala daerah akan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT. Agrinas, jelas Irawati kepada awak media.
Meski dengan mendatangkan ratusan massa, ksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan aman dan damai. Massa aksi juga membubarkan diri dengan tertib, setelah tuntutan mereka diterima oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kotawaringin Timur.(man)
Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












