Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengingatkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang berpihak pada kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “BPD harus menjadi wadah aspirasi masyarakat yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Didi Hartoyo di Kuala Kapuas, Minggu (12/10/2025).
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, BPD memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah desa. Selain berperan sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa, BPD juga diharapkan mampu memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh dan menjawab kebutuhan masyarakat. “BPD tidak hanya mengawasi, tetapi juga harus aktif memastikan setiap kebijakan dan program desa berdampak nyata bagi warga,” ujarnya.
Didi, yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III—meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. “Peran masyarakat sangat penting. Mereka harus aktif memberikan masukan, mengawasi, dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program desa. Hanya dengan kolaborasi yang baik, pembangunan desa bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.(ali)












