BeritaDPRD Murung RayaLegislatif

Legislator Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Tertib dan Jaga Keindahan Kota

154
×

Legislator Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Tertib dan Jaga Keindahan Kota

Sebarkan artikel ini
Hap Baperdu.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih tertib dalam membayar pajak reklame dan mematuhi aturan penataan reklame. Hingga 30 Agustus 2025, realisasi pajak reklame baru mencapai 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar, yang menunjukkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan bahwa ketertiban reklame tidak hanya berpengaruh pada pendapatan daerah, tetapi juga pada keindahan dan tata ruang kota.

“Penataan reklame harus sejalan dengan upaya menjaga estetika kota. Kita ingin Palangka Raya tetap menjadi Kota Cantik, tetapi juga punya PAD yang optimal dari sektor reklame,” katanya, (15/09/2025).

Hap berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan serta menindak tegas reklame yang tidak berizin atau tidak membayar pajak. Selain itu, ia mengimbau pelaku usaha untuk lebih sadar bahwa pajak reklame adalah bagian dari kontribusi mereka dalam pembangunan kota.

“Kesadaran dan kepatuhan membayar pajak harus tumbuh dari diri pelaku usaha. Jika semua tertib, kota indah, usaha lancar, dan PAD meningkat,” pungkasnya.(Y)