Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame. Hingga akhir Agustus 2025, realisasi pajak reklame baru mencapai 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai bahwa rendahnya realisasi tersebut disebabkan oleh kurangnya koordinasi antara instansi teknis, lemahnya pengawasan, serta minimnya kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Penataan reklame dan optimalisasi PAD harus berjalan seiring. Pemerintah perlu memperkuat sinergi antarinstansi agar setiap reklame yang dipasang benar-benar memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Menurut Hap, potensi reklame di Kota Cantik sangat besar, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan promosi usaha. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan terpadu serta basis data reklame yang akurat untuk memudahkan penagihan pajak.
“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan ini agar target PAD dapat tercapai tanpa menghambat dunia usaha. Semua pihak harus berperan aktif,” tambahnya.(Y)












