BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Rencana Penambahan Kursi DPRD Palangka Raya Diharapkan Perkuat Kinerja Legislatif

148
×

Rencana Penambahan Kursi DPRD Palangka Raya Diharapkan Perkuat Kinerja Legislatif

Sebarkan artikel ini
Raya Syaufwan Hadi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Penambahan lima kursi di DPRD Palangka Raya menjadi 35 orang diharapkan mampu memperkuat fungsi lembaga legislatif dalam menjalankan peran pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Rencana tersebut muncul setelah jumlah penduduk Kota Palangka Raya resmi melampaui 300 ribu jiwa, yang secara otomatis membuka peluang penyesuaian jumlah anggota dewan sesuai ketentuan hukum.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai bahwa peningkatan jumlah anggota dewan akan memberi ruang lebih besar bagi keterwakilan masyarakat dari berbagai wilayah.

“Dengan bertambahnya anggota, kerja DPRD akan lebih terdistribusi dan fokus pada kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas lembaga legislatif tanpa mengabaikan efisiensi anggaran daerah. “Anggaran harus tetap dikelola secara efisien, jangan sampai hanya karena bertambah kursi lalu menambah beban fiskal,” kata Syaufwan.

Masyarakat pun berharap, penambahan jumlah anggota DPRD dapat diiringi dengan peningkatan kualitas kerja dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan publik.(y)