Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda utama membahas penyempurnaan evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda dimaksud. “Intinya apa yang menjadi rekomendasi gubernur akan kami rapatkan dan sepakati untuk menindaklanjutinya,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Rapat paripurna ini juga diisi dengan laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD). Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemko meninjau kembali target dan realisasi pendapatan daerah, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Subandi menegaskan bahwa hasil rapat ini menjadi dasar penyusunan kebijakan keuangan daerah ke depan, termasuk perbaikan terhadap pos-pos anggaran yang belum optimal. “Evaluasi ini penting agar pelaksanaan APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah,” tambahnya.(y)












