BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Barito Utara Genjot Lima Raperda Inisiatif Jadi Perda Tahun Ini

143
×

DPRD Barito Utara Genjot Lima Raperda Inisiatif Jadi Perda Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati.

Muara Teweh. eNewskalteng.com  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Utara menargetkan penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan pada tahun 2025. Kelima Raperda tersebut kini memasuki tahap paripurna akhir dan segera difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, menyebutkan Raperda yang menjadi prioritas antara lain: Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan (termasuk beasiswa bagi pelajar Barito Utara), Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Raperda Kepemudaan, Raperda Ketenagakerjaan, dan Raperda Desa Sadar Hukum.

“Pada tahun ini ada Raperda yang kami targetkan selesai, salah satunya terkait penghargaan pendidikan yang di dalamnya juga mengatur pemberian beasiswa kepada anak-anak Barito Utara,” jelas politisi Partai Golkar ini, Senin (22/9/2025).

Selain inisiatif dewan, terdapat pula Raperda inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Sampah. DPRD berkomitmen untuk mempercepat pembahasan agar segera disahkan menjadi Perda. “Sementara inisiatif Pemkab terkait Raperda Sampah akan kami kejar agar segera menjadi Perda,” ujar Sri Neni.

Adapun untuk Raperda inisiatif Pemkab lainnya, Sri Neni menegaskan pihaknya akan menunggu pemerintahan baru agar sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. “Perda ke depan dari inisiatif Pemkab menyesuaikan dengan pemerintahan baru,” pungkasnya.(red)