BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

Fraksi KIR DPRD Barito Utara Siap Bahas Perubahan APBD 2025, Minta Penjelasan Kenaikan Belanja dan Defisit

165
×

Fraksi KIR DPRD Barito Utara Siap Bahas Perubahan APBD 2025, Minta Penjelasan Kenaikan Belanja dan Defisit

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Indonesia Karya, Sri Neni Trianawati, menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksi terkait APBD Perubahan Tahun 2025.(Photo/ist)

Muara Teweh. eNewskalteng.com – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan itu disampaikan melalui pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD, Senin (22/9/2025), yang dibacakan langsung Ketua Fraksi KIR, Sri Neni Trianawati.

Dalam pandangannya, F-KIR menyoroti sejumlah perubahan signifikan pada postur anggaran, khususnya terkait kenaikan belanja daerah dan peningkatan defisit (SILPA), yaitu 1. Kenaikan Belanja Daerah – Anggaran belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 tercatat naik 11,02 persen dibandingkan APBD murni. F-KIR meminta penjelasan komprehensif mengenai alasan kenaikan tersebut serta arah penggunaannya. 2. Peningkatan Defisit – Defisit anggaran juga meningkat tajam dari Rp99,848 miliar menjadi Rp485,226 miliar. Fraksi menekankan perlunya klarifikasi mengenai penyebab kenaikan besar ini dan dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah. “Fraksi-KIR menekankan pentingnya penjelasan mengenai penyebab dan implikasi dari peningkatan defisit ini,” tegas Sri Neni.

Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Sri Neni menegaskan bahwa Fraksi KIR tetap berkomitmen untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 bersama eksekutif. “Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dan pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(red)