BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

Fraksi Demokrat Barut Dukung Pembahasan Perubahan APBD 2025, Tekankan Efektivitas Anggaran

164
×

Fraksi Demokrat Barut Dukung Pembahasan Perubahan APBD 2025, Tekankan Efektivitas Anggaran

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Demokrat, Ating Fatiherman menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2025.(Photo/ist)

Muara Teweh. eNewskalteng.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2025).

Dalam pidato yang dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat, Ating Fatiherman, pihaknya menyatakan menerima substansi materi yang disampaikan Pj. Bupati Barito Utara dalam pengantar Raperda. “Fraksi Partai Demokrat bersedia untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut bersama pihak eksekutif,” kata Ating.

Fraksi Demokrat menegaskan, perubahan APBD adalah langkah korektif terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya, guna menyesuaikan dengan dinamika ekonomi, prioritas pembangunan, maupun kebutuhan mendesak lainnya. “Tujuannya adalah menyelaraskan anggaran dengan kondisi terkini, baik secara makro maupun mikro, sehingga benar-benar memberi manfaat dan solusi bagi masyarakat,” jelas Ating.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menekankan tiga poin utama yang diharapkan menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD 2025: Pengarah Prioritas – Anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan visi-misi daerah, seperti peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. Selanjutnya Responsif terhadap Kondisi Lapangan – Postur anggaran harus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, termasuk kondisi darurat atau mendesak. Terakhir Efektivitas dan Akuntabilitas – Penggunaan anggaran harus efektif, efisien, dan akuntabel agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan melibatkan eksekutif dan DPRD sebelum nantinya diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(red)