BeritaEksekutifPemkab Kapuas

Disdik Kabupaten Kapuas Gencarkan Program Kapuas Mengaji

121
×

Disdik Kabupaten Kapuas Gencarkan Program Kapuas Mengaji

Sebarkan artikel ini
Dr H Suwarno Muriyat.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terus menggencarkan program Kapuas Mengaji sebagai upaya nyata mendukung visi-misi Bupati Kapuas melalui program Kapuas Bersinar (Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).

Program ini diharapkan mampu membentuk generasi muda berkarakter religius, berakhlak mulia, dan berprestasi di tengah derasnya arus globalisasi saat ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat menegaskan, Kapuas Mengaji bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan sudah dirancang secara sistematis agar benar-benar berjalan di setiap sekolah.

“Visi Kapuas Bersinar, khususnya aspek (religius), kami wujudkan dengan menciptakan suasana sekolah yang religius. Untuk siswa beragama Islam, salah satunya melalui Kapuas Mengaji. Program ini tidak hanya seremonial, tapi sudah dimulai dari pelatihan guru, penyediaan buku panduan gratis, hingga pendampingan pembelajaran mengaji bekerja sama dengan Kementerian Agama,” ujar Suwarno, (12/9/2025).

Pelaksanaan Kapuas Mengaji terbagi dalam dua bentuk. Pertama, intrakurikuler, di mana guru menyisipkan pembelajaran membaca Al-Qur’an di sela materi pelajaran utama. Kedua, ekstrakurikuler wajib, berupa tadarus bersama sebelum belajar, salat dhuha, hingga bimbingan membaca Al-Qur’an setelah salat.

“Kami juga akan menerapkan salat Zuhur berjamaah. Karena Sebagian besar sekolah sudah menerapkan lima hari sekolah seiring dengan pelaksanaan program makan bergizi gratis,” ucapnya.

Selain itu, Kapuas Mengaji juga diintegrasikan dalam kegiatan Pramuka, dengan menjadikan Dasa Dharma pertama, “Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa”, sebagai landasan membentuk karakter religius siswa sejak dini. Program ini diberlakukan mulai dari TK, SD dan SMA.

Bahkan, pada jenjang tertentu dilakukan uji kompetensi membaca Al-Qur’an di kelas V SD, kelas VII SMP, dan kelas XI SMA, dengan penilaian langsung dari LPTQ. Hasilnya dituangkan dalam sertifi kat resmi.

“Ke depan, bila sudah ada regulasi berupa peraturan bupati atau peraturan daerah, sertifi kat kemampuan membaca Al-Qur’an ini bisa menjadi salah satu syarat pendaftaran siswa baru. Namun sambil menunggu regulasi, kami tetap fokus pada pembinaan berkelanjutan,” tutup Suwarno.(y)