Kasongan. eNewskalteng.com – Rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 di Kabupaten Katingan masih dibayangi ketidakpastian. Pemerintah daerah melalui Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Katingan, Marjuni, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan formasi sesuai kebutuhan. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat.
“Setiap tahun, jumlah aparatur kita terus berkurang karena pensiun dan pengunduran diri. Ini tentu menimbulkan kebutuhan baru yang cukup mendesak,” ungkap Marjuni, Minggu (14/9/2025).
Meski demikian, ketersediaan anggaran menjadi hambatan utama. Kebijakan efisiensi fiskal yang diterapkan pemerintah pusat membuat ruang pengadaan CPNS menjadi semakin terbatas.
Kondisi ini mencerminkan dilema antara kebutuhan riil daerah dan keterbatasan fiskal nasional. Di satu sisi, Katingan memerlukan tambahan tenaga untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Di sisi lain, pemerintah pusat harus menjaga agar belanja pegawai tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alhasil, Kabupaten Katingan harus bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Meski formasi telah diajukan dan kebutuhan telah dipetakan, realisasi rekrutmen CPNS 2026 sepenuhnya berada di tangan pusat.
Situasi ini menegaskan bahwa proses pengadaan CPNS tidak hanya soal teknis administratif, tetapi juga bagian dari dinamika kebijakan anggaran dan strategi manajemen sumber daya manusia aparatur di tingkat nasional.(dan)












