BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

Ketua Komisi III DPRD Barut H. Tajeri : Pemusnahan Surat Suara Bentuk Integritas Penyelenggaraan Pemilu

138
×

Ketua Komisi III DPRD Barut H. Tajeri : Pemusnahan Surat Suara Bentuk Integritas Penyelenggaraan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri saat menghadiri pemusnahan surat suara PSU yang rusak dan berlebih, di halaman kantor KPU setempat.(Photo/ist)

Muara Teweh. eNewskalteng.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara memusnahkan 488 surat suara rusak dan lebih sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor KPU Barito Utara pada Selasa (5/8/2025), disaksikan berbagai unsur, mulai dari DPRD, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, hingga perwakilan instansi terkait lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri, yang turut hadir, menegaskan bahwa pemusnahan surat suara ini merupakan simbol penting dari kejujuran dan integritas dalam tahapan PSU. “Langkah ini bukan sekadar prosedural, tapi bentuk nyata keterbukaan dan akuntabilitas. Masyarakat perlu melihat dan merasakan bahwa semua proses diawasi sehingga tidak ada ruang bagi kecurangan,” ujarnya.

Dari total 488 surat suara yang dimusnahkan, sebanyak 140 lembar berstatus rusak, sementara 348 lembar lainnya adalah surat suara lebih dalam kondisi baik. Seluruhnya dimusnahkan sehari sebelum PSU yang digelar pada Rabu (6/8/2025), sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

Tajeri menambahkan, kehadiran lintas lembaga dalam proses tersebut semakin memperkuat legitimasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. “Keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD, menjadi bentuk pengawasan kolektif. Inilah yang diharapkan masyarakat: pemilu yang jujur, adil, dan terbuka,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk menjaga situasi tetap kondusif serta aktif menggunakan hak pilih dalam PSU. “Pastikan datang ke TPS, gunakan hak suara secara bebas dan bertanggung jawab. Suara Anda menentukan masa depan daerah,” pungkasnya.(red)