Palangka Raya. eNewskalteng.com — Beberapa waktu lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menggelar razia pajak kendaraan bermotor bersama tim gabungan Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, dan Jasa Raharja di sejumlah titik jalan protokol. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. “Ini merupakan langkah yang sangat tepat, karena selain meningkatkan PAD, kegiatan ini juga mengingatkan masyarakat akan kewajibannya membayar pajak kendaraan dan melengkapi administrasi dalam berkendara,” kata Hap Baperdu saat dikonfirmasi oleh media, Selasa (2/9/2025).
Hap Baperdu juga menambahkan bahwa kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. “Dengan digelarnya razia, masyarakat yang lalai membayar pajak kendaraannya bisa langsung diarahkan melakukan pembayaran, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah lebih optimal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa PAD yang terkumpul dari pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat. “Selain itu, tujuan dilakukannya razia tentunya demi keselamatan dan ketertiban Bersama. Dengan demikian, razia pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan PAD, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Palangka Raya,’’ pungkas Hap Baperdu.(red)












