BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Gelar Rapur ke-21, Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025

136
×

DPRD Kalteng Gelar Rapur ke-21, Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng TA. 2025.(photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (25/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Agenda utama rapat kali ini yakni mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng.

Dalam paparannya, Wagub Edy menyampaikan sejumlah klarifikasi atas masukan fraksi, terutama terkait isu strategis penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

“Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan dan sejumlah fraksi lainnya, Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan inovasi berkelanjutan dalam menggali sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan, lanjutnya, antara lain peningkatan layanan perpajakan daerah, digitalisasi pengelolaan PAD melalui e-Samsat, e-Fuelteng, e-PAP, e-PAB, optimalisasi aset daerah, serta penetapan target pendapatan yang realistis dan kredibel.

Selain itu, Pemprov juga menekankan efisiensi dan komposisi belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran tetap memperhatikan pemerataan pembangunan serta pelayanan dasar yang sejalan dengan program prioritas Huma Betang.

Wagub juga memaparkan penguatan pelayanan publik dengan penerapan sistem pengaduan SP4N-LAPOR dan PPID, peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan target 5,60 persen melalui sektor UMKM, pariwisata, serta penataan BUMD yang kini menerapkan mekanisme fit and proper test oleh OJK.

Isu strategis lain turut ditanggapi, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana karhutla, stunting, transparansi penyusunan anggaran, hingga pemerataan pembangunan di wilayah pelosok dan perbatasan.

Dalam aspek digitalisasi dan reformasi birokrasi, Pemprov Kalteng memastikan seluruh proses pengelolaan APBD menggunakan sistem digital terpadu seperti SIPD-RI, E-Reviu, serta pengembangan aplikasi SIAPDes yang ditargetkan rampung pada 2026.

Di bidang pendidikan, Pemprov juga menegaskan komitmen pada program unggulan “Betang Cerdas” melalui akses pendidikan tinggi dengan program Satu Keluarga Satu Sarjana serta sinergi kurikulum dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Selain itu, strategi pengendalian inflasi, optimalisasi dana transfer, serta penggunaan dana SiLPA sesuai hasil audit BPK turut dijelaskan.(y)