BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Anggota DPRD Kota Hatir Sata Tarigan Minta Pemko Mengklarifikasi Kasus Dugaan Penguasaan Lahan oleh Mantan Lurah Kalampangan

102
×

Anggota DPRD Kota Hatir Sata Tarigan Minta Pemko Mengklarifikasi Kasus Dugaan Penguasaan Lahan oleh Mantan Lurah Kalampangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan.(Photo/ist)

Palangka Raya. eNewskalteng.com — Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengklarifikasi dugaan penguasaan lahan oleh mantan Lurah Kalampangan. Dugaan ini menyebutkan bahwa mantan lurah tersebut menguasai ratusan hektar lahan di kelurahan setempat.

Hatir menekankan pentingnya memeriksa kebenaran administrasi tanah untuk mengetahui asal-usul dan kepemilikan lahan. “Memang kalau kita lihat ada berita seperti itu. Tapi sekali lagi, kita perlu cek kebenarannya. Bagaimana secara administrasi tanah itu dan asal-usulnya dari mana.” Jelas Hatir saat dikonfirmasi oleh media, Jum’at (22/8/2025).

Hatir juga meminta pemerintah untuk memeriksa arsip terkait pengalihan fungsi lahan yang mungkin dilakukan sebelumnya. “Mungkin dulu ada pengalihan fungsi, kita juga tidak tahu. itu pasti ada arsipnya semua. Nah, coba dicek ulang sehingga sebenarnya itu kepemilikan lahan ini punya siapa.” Paparnya.

Jika ditemukan bahwa lahan tersebut dimiliki secara tidak sah, Hatir menyarankan agar dilakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan. “Dimediasi, artinya kan lahan yang ada ini artinya untuk kesejahteraan masyarakat ya, untuk berkebun dan lain-lain,” ujarnya.

Hatir juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat dalam proses klarifikasi dan mediasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui proses dan hasil klarifikasi serta mediasi yang dilakukan.(red)