BeritaEkonomiEksekutifNasionalPemprov Kalimantan Tengah

Wamendagri Bima Arya: Penyesuaian TKD Tetap Jaga Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal

4
×

Wamendagri Bima Arya: Penyesuaian TKD Tetap Jaga Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Bima Arya saat menyampaikan arahan pada Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/10/2025).(Photo/dok.Puspen Kemendagri)

Tarakan. eNewskalteng.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tetap memperhatikan kemampuan daerah dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (3/10/2025).

Bima menjelaskan, penyesuaian TKD dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran. Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap membuka ruang dialog dengan para kepala daerah untuk mendengar kondisi dan kebutuhan spesifik di wilayah masing-masing. “Kami menghitung lebih rinci berapa anggaran yang dibutuhkan agar seluruh pemerintah daerah tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar Bima.

Ia menambahkan, Kemendagri bersama Kementerian Keuangan telah menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan tersebut ditujukan agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan program wajib di bidang pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.

Namun, Bima menegaskan, tambahan tersebut baru mencakup kebutuhan dasar. Pemerintah pusat masih melakukan pemetaan terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lainnya yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah. “Intinya, kami mendengar dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pada 2026 daerah tidak terdampak signifikan akibat penyesuaian TKD,” jelasnya.

Selain membahas TKD, Wamendagri juga menyampaikan empat arahan penting dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada pemerintah daerah, yakni:

  1. Mengoptimalkan belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
  2. Mendorong inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
  3. Memanfaatkan program strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan daerah.
  4. Meningkatkan kemudahan berusaha guna memperkuat iklim investasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI, di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. Hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.(sumber: Puspen Kemendagri)