Palangka Raya, eNewskalteng.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Februari 2026 sebesar 5,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,91. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Palangka Raya sebesar 5,17 persen, sedangkan yang terendah tercatat di Kabupaten Sukamara sebesar 4,70 persen.
Selain secara tahunan, Kalimantan Tengah juga mengalami inflasi 0,46 persen secara bulanan (month-to-month) dan 0,85 persen sejak awal tahun (year-to-date). Kenaikan harga terjadi pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat.
BPS mencatat kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan 17,07 persen. Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 15,26 persen, serta makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,21 persen.
Sejumlah komoditas utama yang mendorong inflasi antara lain tarif listrik, emas perhiasan, beras, daging ayam ras, sigaret kretek mesin, bawang merah, kopi bubuk, telur ayam ras, serta ikan nila.
Sementara itu, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi karena mengalami penurunan harga, seperti bensin, bawang putih, bayam, wortel, dan gula pasir.
Secara wilayah, seluruh daerah pemantauan di Kalimantan Tengah mengalami inflasi. Selain Palangka Raya, inflasi juga tercatat di Sampit sebesar 5,15 persen, Kabupaten Kapuas 4,92 persen, dan Kabupaten Sukamara 4,70 persen.
Kenaikan harga berbagai kebutuhan tersebut menunjukkan tekanan inflasi di Kalimantan Tengah masih cukup tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.(z)












