BeritaEksekutifPemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Perkuat Pembinaan Ormas dan Awasi Pengelolaan Dana Hibah

33
×

Pemkab Murung Raya Perkuat Pembinaan Ormas dan Awasi Pengelolaan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin photo bersama dengan peserta sosialisasi dan forum diskusi terkait pembinaan serta pengawasan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas).(Photo/ist)

Puruk Cahu. eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi dan forum diskusi terkait pembinaan serta pengawasan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas), Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dewan Adat Dayak ini dibuka Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rahmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penguatan kelembagaan Ormas agar semakin berdaya dan mampu melaksanakan program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Kami berharap organisasi kemasyarakatan dapat berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan Ormas juga diharapkan mampu melahirkan organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, serta sportif dalam mendukung visi-misi “Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Selain itu, Rahmanto menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. “Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Karena itu, pelaksanaan maupun pencatatan harus sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah,” tegasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Murung Raya yang memaparkan mekanisme, regulasi, dan tata kelola dana hibah. Selain itu, forum diskusi interaktif juga digelar agar peserta dapat menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala dalam pengelolaan dana hibah.

Rahmanto berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengurus Ormas mengenai tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah, sehingga organisasi semakin profesional dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.(red)