Jakarta. eNewskalteng.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa setiap perubahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk usulan penghapusan kata gratis, harus mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto. “Pemilik paten (nama) adalah Pak Presiden. Jadi tentu saja kalau ada perubahan harus seizin beliau,” kata Dadan saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).
Pernyataan ini menanggapi usulan anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago yang meminta agar frasa gratis dalam MBG dihapus. Menurut Irma, penggunaan kata tersebut berkonotasi negatif, meski tujuan program sejatinya sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.
Dalam rapat kerja bersama BGN, Kementerian Kesehatan, dan BPOM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), Irma menilai program MBG perlu pengawasan ketat, termasuk dalam aspek Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Makan bergizi gratis ini sebaiknya yang gratis dihapus. Cukup Makan Bergizi saja. Karena niat Presiden memberikan program ini sangat baik dan mulia, untuk meningkatkan IQ anak-anak bangsa,” ujar legislator dari Fraksi NasDem itu.
BGN sendiri menyatakan akan menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.(sumber: Detik.com)