BeritaEkonomiEksekutifNasionalPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Agustiar Sabran: Koperasi Merah Putih Adalah Bukti Nyata Falsafah Huma Betang

8
×

Gubernur Agustiar Sabran: Koperasi Merah Putih Adalah Bukti Nyata Falsafah Huma Betang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat diwawancarai usai pembukaan kegiatan.(photo/z)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kehadiran Koperasi Merah Putih adalah bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan Falsafah Huma Betang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebet sebagaimana disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam acara Pembukaan Pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (26/9/2025).

Gubernur Agustiar mengatakan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh kapasitas dan kompetensi para pengurusnya.

“Pelatihan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta integritas pengurus koperasi, ” ujar Gubernur.

Acara kemudian dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Reda Manthovani. Dalam sambutannya, Reda mengatakan pihaknya berupaya mendorong para Kepala Daerah agar mendukung koperasi-koperasi di daerah masing-masing dengan mengimbau perusahaan-perusahaan untuk membantu koperasi-koperasi tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal senada disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI Ahmad Zabadi yang menekankan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Kejagung RI yang diwakili Jamintel.

“Kita patut bersyukur dari awal Kejaksaan mengawal, membersamai teman-teman Satgas Koperasi Desa Merah Putih dan menajemen pengurus menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Adapun dalam rangkaian kegiatan ini Gubernur dan Jamintel menyerahkan bantuan modal usaha dari PT Best Agro Grup masing-masing senilai Rp 200 juta dan dari PT Antam sebesar masing-masing Rp 25 juta bagi beberapa Koperasi Desa Merah Putih di Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Palangka Raya, Lamandau, Kapuas, dan Pulang Pisau.(y)