Kasongan. eNewskalteng.com — Bagian Perpustakaan Setda Katingan menggelar acara sosialisasi surat edaran bersama menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigran dan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2024 tentang peningkatan budaya literasi melalui taman baca masyarakat desa, perpustakaan desa, bertempat di aula lantai dua Kantor Bappelitbang Kasongan, Senin (21/4/2025).
Acara tersebut dibuka resmi oleh Asisten III Setda Katingan Evia Silvia Baboe dan dihadiri para camat, kepala desa serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan.
Saat membacakan sambutan Bupati Katingan, Evia Silva Baboe mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan budaya literasi dan pemahaman bagi peserta sosialisasi terhadap surat edaran bersama menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan kepala perpustakaan nasional.
‘’Manfaatnya untuk meningkatkan nilai budaya literasi yang mencakup pembangunan rehabilitasi, pemeliharaan, pengelolaan, peningkatan bahan cetak maupun elektronik dan peningkatan sumber daya manusia pengelola taman baca masyarakat desa dan perpustakaan yang memadai,’’ ujar Evia.
Ia berharap, semua kepala desa dapat meningkatkan nilai budaya literasi serta mengimplementasikan kepada Masyarakat.
Sementara itu ditempat yang sama Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perpustakaan Setda Katingan Yosefa Jambang mengungkapkan, inti dari sosialisasi ini adalah kewajiban untuk semua desa memiliki taman baca atau perustakaan desa tanpa terkecuali lantaran hal itu telah diamanatkan.
Ditambahkannya, pihaknya akan berupaya terus mendorong tersedianya layanan perpustakaan desa di seluruh desa. ‘’Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendukung kebijakan kepala daerah meningkatkan status bagian perpustakaan menjadi dinas dan berdiri sendiri, sehingga bantu seperti dana alokasi khusus dapat dikucurkan hinggal pelosok desa,’’ pungkasnya.(dan)